Zakat Saham
Authors: Puskas BAZNAS (2023)
Language: Indonesia
© 2023 | 72 Pages
Synopsis:
Dalam pandangan fikih, sebuah perusahaan yang diibaratkan sebagai pribadi (Syakhsiyah I’tibariyah) atau satu orang. Maka zakat perusahaan layaknya dihitung sebagai satu kesatuan harta. Setelah itu dibagikan kepada semua pemegang saham sesuai dengan kepemilikan saham mereka masing-masing pada modal perusahaan. Zakat Saham Perusahaan (disingkat ZS) adalah suatu landasan pengukuran zakat per lembar saham perusahaan, yang bertujuan untuk memudahkan pemegang saham (shareholder) untuk membayar zakat atas saham yang dimilikinya.