Executive Summary
Sama halnya dengan BAZNAS RI, BAZNAS Provinsi sebagai lembaga pemerintah nonstruktural juga memiliki fungsi dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan koordinasi pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Sebagai amil zakat negara, BAZNAS Provinsi memiliki peran penting untuk turut membantu pengentasan kemiskinan di wilayahnya yang juga akan berpengaruh pada pengurangan kemiskinan secara nasional. Kecepatan prosedur pencairan bantuan di BAZNAS dapat diandalkan pemerintah dalam memberi solusi kecepatan layanan darurat pemerintah kepada masyarakat miskin. Tetapi, peran BAZNAS juga sangat dipengaruhi dari input yang ada yaitu jumlah pengumpulan zakat. Semakin besar dana zakat, maka akan semakin besar pula dampak yang dirasakan oleh mustahik. Jumlah mustahik yang terbantu pun akan semakin banyak sehingga pengentasan kemiskinan dapat dilakukan lebih masif. Besarnya dana zakat yang terkumpul juga memerlukan kesiapan dari pengelola zakat agar dana tersebut dapat dioptimalkan penggunaannya. Berangkat dari pemikiran tersebut, policy brief ini bertujuan untuk menjelaskan praktik baik pengelolaan zakat yang telah dilakukan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah. Sebagai OPZ dengan skala provinsi, BAZNAS Provinsi Jawa Tengah mengelola dana zakat yang besar disebabkan adanya regulasi terkait dengan pemotongan zakat ASN melalui UPZ OPD. Menggunakan teknik wawancara dan data sekunder, policy brief ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi para BAZNAS daerah lainnya yang sudah ataupun belum memiliki regulasi terkait. Sehingga, pengelolaan zakat di daerah tersebut dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas lagi bagi ummat.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil analisis pengelolaan zakat ASN di Provinsi Jawa Tengah, dapat disimpulkan, kebijakan zakat ASN di Jawa Tengah telah memberi dampak positif bagi peningkatan kinerja pengumpulan zakat, kinerja penyaluran zakat, serta penguatan posisi kelembagaan BAZNAS Provinsi atas perannya dalam pengentasan kemiskinan dan problem sosial lainnya di Jawa tengah. Dengan demikian, kebijakan zakat ASN di Jawa Tengah tersebut dapat direkomendasikan menjadi best practice (praktik baik) kebijakan zakat ASN pada level nasional dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Implikasi Kebijakan Zakat ASN: Studi Kasus BAZNAS Provinsi Jawa Tengah |
![]() |