Ringkasan Eksekutif
Borneo, pulau terbesar ketiga di dunia, kaya akan keanekaragaman hayati dan budaya. Terdiri dari tiga negara: Indonesia (Kalimantan), Malaysia (Sabah dan Sarawak), dan Brunei. Borneo menghadapi isu lingkungan seperti deforestasi dan degradasi lahan akibat aktivitas penebangan dan perkebunan sawit. Hal ini memperburuk kemiskinan masyarakat lokal, yang bergantung pada sumber daya alam. Sumber keuangan islam, zakat, dapat menjadi solusi dalam permasalahan tersebut. Zakat merupakan sistem dan instrumen original dari sistem ekonomi dalam Islam sebagai instrumen pemberdayaan bagi masyarakat. Wilayah Borneo yang begitu besar dengan masyarakat dan kekayaan alam melimpah, tentunya memiliki potensi zakat yang melimpah juga. Potensi zakat di Pulau Borneo dua kali lipat dari potensi zakat khusus di wilayah Kalimantan sebesar 1 Miliar USD. Potensi zakat yang besar ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan sosial di Pulau Borneo. Rekomendasi dari penelitian ini adalah pembentukan zakat konsultatif, melibatkan lembaga zakat di setiap negara di Pulau Borneo. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan distribusi zakat, mendukung pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang terkoordinasi dan berkelanjutan di seluruh wilayah Borneo.
Pemberdayaan Zakat, Kesejahteraan Sosial, dan Pembangunan Berkelanjutan di Wilayah Borneo |