Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kalimantan Tengah
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kalimantan Tengah menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki sekitar 300.657 muzaki potensial yang tersebar di 1.577 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp168,37 miliar per tahun.
Kabupaten Kapuas menempati posisi tertinggi dengan 52.079 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp29,16 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 46.797 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp26,21 miliar, serta Kabupaten Seruyan dengan 30.090 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp16,85 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

