Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kalimantan Timur
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kalimantan Timur menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Jambi memiliki sekitar 195.981 muzaki potensial yang tersebar di 1.055 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp109,74 miliar per tahun.
Kabupaten Kutai Kartanegara menempati posisi tertinggi dengan 49.801 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp27,89 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kutai Timur dengan 36.011 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp20,17 miliar, serta Kabupaten Paser dengan 29.993 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp16,80 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

