Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Bali
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Bali menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Bali memiliki sekitar 259.327 muzaki potensial yang tersebar di 718 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp145,22 miliar per tahun.
Kabupaten Tabanan menempati posisi tertinggi dengan 58.363 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp32,68 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Buleleng dengan 51.412 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp28,79 miliar, serta Kabupaten Bangli dengan 38.629 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp21,63 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

