Ringkasan Eksekutif
Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Setiap umat muslim dikenakan kewajiban untuk melaksanakan zakat fitrah sebagai bagian dari penyempurna ibadah puasa di Bulan Ramadhan. Pemerintah Indonesia melalui kementerian agama telah mengatur besaran jenis dan kadar zakat fitrah. Jenis zakat fitrah yang dapat ditunaikan masyarakat Indonesia adalah beras dengan kadar 2,5kg atau 3,5 liter. Menurut fatwa, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang dan perolehan zakat tersebut disalurkan kepada mustahik menggunakan bahan pokok yaitu beras.
Dalam dua bulan terakhir harga beras mencapai titik tertinggi pada berbagai jenis baik jenis premium maupun medium. BAZNAS selaku lembaga atau ulil amri yang berwenang dalam melakukan pengelolaan zakat secara nasional termasuk zakat fitrah memiliki kewenangan untuk menentukan nilai zakat fitrah yang dapat dibayarkan oleh masyarakat.
Dokumen ini bertujuan untuk menganalisa tren harga beras selama beberapa bulan terakhir sebagai bahan pokok yang umumnya digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam menunaikan zakat fitrah. Kemudian, hasil analisis yang didapatkan juga bertujuan untuk memberikan brief rentang nilai zakat fitrah yang dapat diambil oleh lembaga atau BAZNAS dalam menetapkan satu harga zakat fitrah baik di wilayah jabodetabek ataupun non-jabodetabek agar dapat menjadi penengah atas perselisihan harga atau nilai zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang.
Kajian Penetapan Nisab Zakat Fitrah Tahun 2024/1445 H |