Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Nusa Tenggara Timur
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Nusa Tenggara Timur menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki sekitar 1.048.514 muzaki potensial yang tersebar di 3.538 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp587,17 miliar per tahun.
Kabupaten Timor Tengah Selatan menempati posisi tertinggi dengan 134.912 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp75,55 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Sumba Barat Daya dengan 100.436 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp56,24 miliar, serta Kabupaten Manggarai Timur dengan 84.817 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp47,50 miliar. Selanjutnya, Kabupaten Sumba Timur memiliki 64.431 muzaki potensial dengan potensi sebesar Rp36,08 miliar, diikuti Kabupaten Manggarai Barat dengan 61.642 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp34,52 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

