Ringkasan Eksekutif
Model Infaq Linked Sukuk (ILS) menawarkan potensi besar untuk mengoptimalkan pengelolaan dana infaq melalui instrumen keuangan syariah yang terstruktur dan berkelanjutan. Temuan utama menunjukkan bahwa ILS dapat memberikan manfaat signifikan, termasuk optimalisasi dana infaq, transparansi, keberlanjutan jangka panjang, serta kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan sektor swasta.
Model ini juga memungkinkan mobilisasi dana yang lebih besar, memungkinkan partisipasi dari institusi besar, filantropis, dan korporasi untuk mendanai proyek sosial dengan dampak langsung pada masyarakat. Namun, tantangan seperti regulasi, kesiapan lembaga zakat dalam mengelola instrumen keuangan, serta risiko pasar dan likuiditas perlu diatasi untuk memastikan keberhasilan model ini.
|
Model Infaq Linked (ILS): Analisis Benefit, Opportunity, Cost dan Risk (BOCR) |
